Upaya mengembalikan fungsi rumah sebagai wahana tarbiyah Islamiyyah sebagaimana diamalkan Salaful Ummah
Home-Schooling secara harfiah berarti : bersekolah di rumah.
Home-Schooling diselenggarakan ketika orangtua berkeberatan atau merasa kesulitan menyekolahkan anaknya, baik karena alasan jarak (karena tinggal di pedalaman, misalnya) ataupun karena alasan-alasan tertentu lainnya.(tidak ada pilihan sekolah bermanhaj salaf misalnya)
Mengapa disebut Home-Schooling (bersekolah di rumah), bukan Home-Learning (belajar di rumah) ? Padahal istilah yang kedua sebenarnya lebih tepat. Barangkali ini adalah bias budaya. Kita maklum, saat ini bersekolah merupakan tradisi yang sudah sedemikian merata. Hingga kemudian dianggap suatu kelaziman, atau bahkan keharusan bagi anak-anak.
Karena itu, ketika seseorang mencoba untuk tidak menyekolahkan anaknya maka dia khawatir akan dianggap telah melakukan 'pelanggaran terhadap hak asasi anak'.
Untuk itulah, barangkali, para orangtua yang menyelenggarakan pembelajaran anak-anak mereka di rumah seakan hendak 'membela diri', bahwa merekapun sebenarnya menyekolahkan anak-anak mereka juga. Hanya berbeda lingkungan dan metodenya. Itulah, mengapa kemudian disebut Home-Schooling. Untungnya, dalam hal ini pemerintah tidak salah kaprah sehingga menetapkan kebijakan : wajib belajar. Dan tidak menetapkan wajib bersekolah.

Home-Schooling diselenggarakan ketika orangtua berkeberatan atau merasa kesulitan menyekolahkan anaknya, baik karena alasan jarak (karena tinggal di pedalaman, misalnya) ataupun karena alasan-alasan tertentu lainnya.(tidak ada pilihan sekolah bermanhaj salaf misalnya)
Mengapa disebut Home-Schooling (bersekolah di rumah), bukan Home-Learning (belajar di rumah) ? Padahal istilah yang kedua sebenarnya lebih tepat. Barangkali ini adalah bias budaya. Kita maklum, saat ini bersekolah merupakan tradisi yang sudah sedemikian merata. Hingga kemudian dianggap suatu kelaziman, atau bahkan keharusan bagi anak-anak.
Karena itu, ketika seseorang mencoba untuk tidak menyekolahkan anaknya maka dia khawatir akan dianggap telah melakukan 'pelanggaran terhadap hak asasi anak'.
Untuk itulah, barangkali, para orangtua yang menyelenggarakan pembelajaran anak-anak mereka di rumah seakan hendak 'membela diri', bahwa merekapun sebenarnya menyekolahkan anak-anak mereka juga. Hanya berbeda lingkungan dan metodenya. Itulah, mengapa kemudian disebut Home-Schooling. Untungnya, dalam hal ini pemerintah tidak salah kaprah sehingga menetapkan kebijakan : wajib belajar. Dan tidak menetapkan wajib bersekolah.